#4 Jasa Pendampingan Pajak

 Asistensi Pajak ( Tax Assistance )

Jasa perpajakan yang kami sediakan meliputi bantuan kepada Wajib Pajak untuk mencapai pemahaman yang baik di bidang perpajakan dan menciptakan manajemen pajak yang efektif.



Kami akan mendampingi Wajib Pajak dalam pemeriksaan pajak (tax audit), keberatan pajak (tax objection) ataupun banding (tax appeal). Memberikan pengarahan dan argumentasi yang sesuai peraturan perpajakan selama proses tersebut, agar Wajib Pajak tidak dirugikan atas koreksi dari pemeriksa pajak.

Kami akan membantu Anda dalam seluruh proses sengketa, menjamin proses yang lebih cepat dan hasil yang terbaik dalam kasus Anda, termasuk:

a. Meninjau dokumen pendukung yang relevan sebelum penyerahan
b. Menyajikan strategi untuk memenangkan kasus ini
c. Mempersiapkan korespondensi untuk otoritas pajak
d. Mewakili Anda dalam pertemuan dengan otoritas pajak atau pengadilan pajak

 Jenis Tax Assistance / Pendampingan Pajak

  1. Pendampingan Administrasi
  1. Pendampingan Pemeriksaan
  1. Pendampingan SP2DK

Comments

Popular posts from this blog

PEMBUKUAN / ACCOUNTING

ABOUT US

OUR TEAM