#4 Jasa Pendampingan Pajak
Asistensi Pajak ( Tax Assistance )
Jasa perpajakan yang kami sediakan meliputi bantuan kepada Wajib Pajak untuk mencapai pemahaman yang baik di bidang perpajakan dan menciptakan manajemen pajak yang efektif.
Kami akan membantu Anda dalam seluruh proses sengketa, menjamin proses yang lebih cepat dan hasil yang terbaik dalam kasus Anda, termasuk:
a. Meninjau dokumen pendukung yang relevan sebelum penyerahan
b. Menyajikan strategi untuk memenangkan kasus ini
c. Mempersiapkan korespondensi untuk otoritas pajak
d. Mewakili Anda dalam pertemuan dengan otoritas pajak atau pengadilan pajak
Jenis Tax Assistance / Pendampingan Pajak
- Pendampingan Administrasi
- Pendampingan Pemeriksaan
- Pendampingan SP2DK
Comments
Post a Comment