OUR SERVICE
Jasa yang ditawarkan oleh kami antara lain : Jasa Perpajakan Jasa perpajakan yang kami sediakan meliputi bantuan kepada Wajib Pajak untuk mencapai pemahaman yang baik di bidang perpajakan dan menciptakan manajemen pajak yang efektif. Jasa Perpajakan yang kami sediakan antara lain: 1. Kepatuhan Pajak ( Tax Compliance ) Kami akan menghitung dan menyusun Laporan Pajak berupa SPT Tahunan, SPT Masa PPh dan SPT Masa PPN baik pelaporan secara formulir SPT maupun e-SPT / e-Faktur. Mengurus pembayaran pajak via e-Billing dan melakukan pelaporan SPT melalui kantor pajak ataupun e-Filing. 2. Asistensi Pajak ( Tax Assistance ) Kami akan mendampingi Wajib Pajak dalam pemeriksaan pajak (tax audit), keberatan pajak (tax objection) ataupun banding (tax appeal). Memberikan pengarahan dan argumentasi yang sesuai peraturan perpajakan selama proses tersebut, agar Wajib Pajak tidak dirugikan atas koreksi dari pemeriksa pajak. Kami akan membantu Anda dalam seluruh proses sengketa, menjamin
Comments
Post a Comment