#4 Pendampingan Pengadilan Pajak

PENDAMPINGAN PENGADILAN PAJAK Definisi Penyidikan Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan tindak pidana perpajakan adalah rangkaian tindakan yang dilakukan oleh penyidik untuk mencari dan juga mengumpulkan bukti guna membuat terang suatu pelanggaran di bidang perpajakan. Proses ini bertujuan untuk menemukan tersangka yang bertanggung jawab atas kerugian negara akibat pelanggaran tersebut. Dasar Hukum Penyidikan Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan tindak pidana perpajakan diatur dalam berbagai regulasi yang menjadi landasan hukum pelaksanaannya, antara lain: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), sebagaimana telah diubah terakhir kali melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) , yang mengatur prosedur penyidikan secara umum. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur teknis penyidikan di bidang perpajakan. Instru...